Mengenal Daftar Negatif Investasi Dan Contohnya Di Indonesia

Daftar negatif investasi (DNI) merupakan upaya dari pemerintah dalam melindungi ekonomi dalam negeri. Dan ini sangat penting bagi kelangsungan negara di masa mendatang.

Sejauh ini, pemerintah pun sudah mengaturnya dalam UU. Tepatnya dimuat dalam pasal 12 UU No 25 Tahun 2007.

UU ini bisa diubah menyesuaikan dengan kondisi. Keputusan Presiden mampu mengubah peraturan ini. Contohnya peraturan tentang daftar negatif ini telah diperbarui dalam Perpres No 10 Tahun 2021.

Pengertian DNI

DNI adalah aturan yang memuat tentang larangan bagi investor untuk menanamkan modalnya ke beberapa sektor riil di Indonesia. Larangan ini sudah ditetapkan dalam UU. Memberi kejelasan tentang jenis usaha apa saja yang tidak diperkenankan untuk dimasuki oleh investor.

Sederhananya, peluang bagi investor untuk menanamkan modal di sektor tertentu sudah tertutup. Jika tetap melakukannya, proses hukum akan ditindaklanjuti.

Ini sekaligus memberikan perhatian bagi pemilik modal untuk lebih jeli dalam mengalokasikan dana di beberapa sektor usaha. Setidaknya, jangan sampai memasuki area hitam yang bisa membuat kegiatannya hanya berujung pada kerugian.

Sekedar informasi, investasi masih terbuka untuk jaringan pemasaran seperti broker. Anda bisa menanam modal pada broker forex terbaik di dunia. Dari sini, profit yang didapatkan akan lebih maksimal.

Jenis Investasi Sektor Riil di Indonesia

Dari kebijakan yang telah dibuat, pemerintah Indonesia telah membagi beberapa kategori terkait bidang usaha. Di antaranya sebagai berikut.

  1. Usaha Terbuka

Pada sektor ini, pemerintah membuka pintu seluas-luasnya bagi investor untuk menanamkan modal secara utuh. Artinya, pemerintah pun tidak membatasi seberapa besar modal yang akan ditanamkan oleh investor.

Sejauh ini, pemerintah pun sudah mengkategorikan usaha yang masuk skala prioritas. Ini membuat investor memiliki kesempatan penuh dalam memperoleh keuntungan dari kegiatannya.

Menariknya, pemerintah pun memberikan keringanan bagi investor yang memilih untuk menanamkan modal pada sektor ini. Di antaranya bebas pajak PPH badan selama beberapa tahun, hingga pengurangan penghasilan kena pajak.

  1. Usaha Terbuka dengan Syarat

Sementara bidang usaha ini masih bisa dimasuki oleh investor. Tentunya dengan memasukkan syarat khusus terkait kepemilikan modal.

Syarat utamanya, investor perlu membatasi kepemilikan modal di sektor tersebut. Artinya, 100% modal tidak diperkenankan di dalamnya.

Investor harus bekerja sama dengan perusahaan dalam negeri jika ingin mengembangkan usahanya di Indonesia. Tentu saja, ini akan membuat masyarakat dalam negeri pun bisa memiliki perusahaan yang bisa dikelola hingga ke depannya.

  1. Usaha Tertutup

Bidang ini lebih dikenal dengan daftar negatif investasi. Artinya, investor tidak diperkenankan untuk menanamkan modal pada sektor tersebut.

Meskipun nilainya kecil, tetap saja pemerintah melarangnya. Dan ini sudah menjadi kebijakan yang sifatnya tetap. Tergantung pada kondisi yang memungkinkan keputusan itu diubah oleh pemangku jabatan tertinggi di pemerintah.

Daftar Terlarang untuk Investasi di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah menetapkan daftar negatif investasi pada beberapa sektor. Praktis, investor dilarang untuk memasukinya.

Pertama, pemerintah melarang penanaman modal untuk budidaya dan industri tentang narkoba. Karena, hal ini bisa mengancam Kesehatan masyarakat di dunia.

Kedua, segala bentuk perjudian seperti pembuatan Kasino itu terlarang. Ketiga, penangkapan spesies ikan dilindungi.

Keempat, pemanfaatan dan pengambilan koral dari alam. Kelima, industri tentang senjata kimia. Keenam, pelarangan atas industri kimia yang bisa merusak ozon.

Sederhananya, bidang usaha yang mengancam berhubungan dengan Kesehatan, lingkungan dan pertahanan nasional. Semua bidang ini tertutup untuk investor yang ingin menanamkan modal di dalamnya.

Semua aturan tersebut sudah tercantum dalam Undang Undang. Bagi investor, penting untuk memahami bidang mana yang diperbolehkan dan dilarang agar tidak salah dalam mengalokasikan modal.

Itulah beberapa daftar negatif investasi yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia Menurut Situs https://brokerindofx.com/. Jelilah dalam menanamkan modal supaya profit yang didapatkan dapat diamankan. Contohnya menanamkan modal untuk bisnis afiliasi produk, restoran dan lain sebagainya.